Mantan Pacar Syahrini Terciduk Kasus Sabu untuk Kelas Elite, Benarkah? Polda Metro Jaya membuka masalah penyalahgunaan narkoba dan narkotika yang menangkap salah satunya bekas pacar dan kekasih artis sekaligus juga vokalis Indonesia, Syahrini. Bekas pacar dan kekasih Syahrini itu diamankan oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba dan narkotika Polda Metro Jaya
Oleh karena itu kita lakukan penangkapan pada empat orang berkaitan masalah narkoba dan narkotika yang diduga salah satunya terduga adalah bekas kekasih artis, Syahrini, Tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya
Dan dari info yang di terima wartawan, Pihak kepolisian sekarang ini sudah tangkap empat terduga berkaitan masalah itu. Salah satunya SN, FK, HS, serta TP. Diluar itu, pihak kepolisian pun mengambil alih tanda bukti berbentuk sabu seberat dua.362,84 gr, enam handphone, serta satu cincin.
Baca Juga: Aris “Idol” Ditangkap dan Dibekuk di Apartemen Saat Konsumsi Sabu
Argo menjelaskan penangkapan bermula dan dari info penduduk tentang terdapatnya pekerjaan penyalahgunaan narkoba dan narkotika. Subdit ll Direktorat Reserse Narkoba dan narkotika Polda Metro Jaya yang di pimpin oleh Kasubdit dua Psikotropika AKBP Dony Alexander serta Kompol Ahrie Sonta selekasnya lakukan penyidikan .
Lalu, team lakukan penyidikan serta sukses lakukan penangkapan tarhadap terduga, tutur Argo di Polda Metro Jaya
Pihak kepolisian lalu tangkap terduga berinisial SN di Restoran Yosinoya Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, seputar jam dua satu.tiga puluh WIB. Dan dari penangkapan itu, pihak kepolisian temukan sabu seberat lima gr yang dipunyai terduga. SN mengakui mendapatkan sabu itu dan dari terduga berinisial FK.
Jam dua tiga.00 WIB pihak kepolisian selekasnya lakukan penangkapan pada FK di jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian sukses mengambil alih tanda bukti berbentuk sabu sekitar dua.357 gr. Dan dari hasil kontrol, FK mengakui terima sabu dan dari HK yang statusnya masih juga dalam penelusuran (DPO) dibantu oleh TP serta HS dalam proses penerimaan sabu.
Pihak kepolisian Lalu lakukan pengejaran serta TP sukses diamankan di Jalan Taman S Parman, Jakarta Barat.
Sedang HS di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat, jelas Argo. HS mengakui mendapatkan perintah dan dari NC serta MK yang masih tetap masuk dalam rincian DPO.
Salah satunya terduga penyalahgunaan narkoba dan narkotika adalah bekas kekasih Syahrini. Hal itu diyakinkan langsung oleh Kasubdit dua Psikotropika AKBP Dony Alexander
Iya sich (bekas Syahrini), tetapi kami kan tidak menguber berkaitan permasalahan pribadi. Tetapi jika kami dengar dan dari alat kami cek keliatannya benar (bekas Syahrini), kata Donny.
Donny mengakui dalam proses penyidikan, kepolisian belum pernah mencampuri permasalahan pribadi.
Sudah sempat Dan Saya bertanya ke yang berkaitan (HS), iya benar. Ia membetulkan, imbuhnya menuturkan
Baca Juga: Detik-Detik Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Baca Juga: Detik-Detik Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Ke empat terduga disangkakan masalah 114 ayat dua Subsider masalah 115 ayat (dua) lebih subsider masalah 112 ayat (dua) juncto masalah 132 ayat (satu) Undang-Undang R.I No. 35 tahun 2009 Mengenai Narkotika. Mereka terancam terima hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati .
Donny menjelaskan, dan dari penelusuran tes urine, dua dan dari empat terduga diyakinkan positif konsumsi narkoba dan narkotika.
Dan dari empat terduga cuma dua yang positif. Untuk SN positif Methaphetamin serta untuk HS positif Benzo, untuk FK serta TP itu negatif, katanya.