Aris “Idol” Ditangkap di Apartemen Saat Konsumsi Sabu, Vokalis Januarisman Runtuwene alias Aris Idol, tiga satu tahun, mengakui dianya dijebak waktu dibekuk tengah konsumsi narkoba type sabu-sabu serta minuman keras bersama dengan dua lelaki serta dua wanita.
Dan Saya mendapatkan berita dari Aris, jika ia dijebak oleh seorang yang menjanjikan pekerjaan pada Aris, tutur pengacara Aris, Zecky Alatas yang didapati di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu, enam belas Januari 2019.
Zecky memberikan jika orang yang menjanjikan pekerjaan pada Aris nyatanya beli sabu-sabu serta memaksa Aris untuk turut konsumsi atau Aris akan tidak dibayar serta akan tidak mendapatkan pekerjaan.
Baca: Harga & Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 7, Kamera 48 MP Harga Rp 2 Jutaan
Kasat Resnakoba Polres Tanjung Priok Iptu Edy Suprayitno (tengah) bersama dengan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kurniawan Hartono tunjukkan tanda bukti waktu launching masalah penyalahgunaan narkoba yang dimana dengan terduga Aris Idol di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, enam belas Januari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Berkaitan orang yang memaksa Aris konsumsi narkoba, Zecky menjelaskan jika inisial orang itu ialah A.
Dan Saya bisa berita dari Aris jika inisialnya A, seseorang wanita. Si A ini memang bersahabat yang dimana dengan Aris. Kenal menjadi rekan saja, kata Zecky.
Pihaknya akan ikuti mekanisme hukum yang tengah berjalan sebelum ambil langkah selanjutnya.
Artis Indonesia Idol 2008 berinisial JR jadi terduga masalah narkoba type sabu-sabu sesudah diamankan Unit Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (delapan/satu) seputar jam 01.00 WIB.
Vokalis Aris Idol didatangkan waktu launching masalah penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, enam belas Januari 2019. Aris diamankan yang dimana dengan tanda bukti minuman alkohol, alat hisap serta sabu 0,dua tiga gr.
Baca Juga: Heboh Pria Ngaku Mantan Kekasih Syahrini Ditangkap Polisi
Baca Juga: Heboh Pria Ngaku Mantan Kekasih Syahrini Ditangkap Polisi
Beberapa terduga yang ditangkap, yaitu JR, YS, AS, AY serta AM yang dimana dengan TKP di Apartemen Jalan HR Rasuna Said Menteng Atas, Setia budi, Jakarta Selatan, kata Kepala Bagian Jalinan Penduduk (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, enam belas Januari 2019.
Polisi mengamankan tanda bukti bungkus plastik bening berisi kristal yang disangka narkotika type sabu-sabu yang dimana dengan berat brutto 0,dua tiga gr, satu alat isap serta lima unit telephone genggam.
Masalah tersingkap bermula hasil dari penangkapan terduga YW serta kawan-kawan pada Selasa delapan Januari 2019 di Jalan Bahagia Kreo Selatan Kecamatan Larangan Kota Tangerang Banten, kata Argo dalam masalah yang membelit Aris Idol itu.